ELLA TOUR & TRAVEL,
Komplek Rukan Ujung Menteng Business Center, Blok B No. 52 Kel. Ujung Menteng, Kec. Cakung, Jakarta Timur 13960
Jl. Sultan Hamengkubuwono IX KM. 25
Telp : 021-38865181
Hotline : 0812 8347 6455
Surat Sponsor dari tempat bekerja ditujukan kepada Kepala Kantor Imigrasi
Jakarta Dan dibuat di atas kop surat, cap perusahaan dan ditanda tangani
oleh Atasan /HRD / Sekretaris / Staff yang lain
NON PRIBUMI :
Berkas diatas bila perpanjang passport lampirkan Passport lama asli dan surat – surat lainnya fotocopy
Pada saat datang ke kantor imigrasi untuk foto, bawa semua surat – surat asli nya.Bagi pembuat Passpor Baru semua dokumen harus ASLI
Bagi anak-anak yang berumur kurang dari 17th lampirkan Akte Nikah Orang Tua + Passport orang tua nya + KK . Datang ke imigrasi ditemani kedua orang tua
KTP & KK harus dengan alamat dan wilayah yang sama saat mengajukan, Baik poses baru maupun perpanjang
Pada saat Foto mohon bawa 1 materai ( 6000 )
Pengurusan Passport saat ini sudah online, bisa dibuat di imigrasi manapun
KIMS / KITAS
Dokumen Resmi yang harus dimiliki oleh Warga Negara Asing (WNA) yang sedang berada di Indonesia, dalam Rangka berbisnis, social, bekerja di suatu perusahaan.
Berikut dokumen – dokumen persyaratan untuk membuat KIMS pertama kali atau perpanjang :
Kop Surat perusahaan / Lembaga (kosong) 10 lembar
Surat keterangan lapor Depnaker ( Jika tidak ada akan kami urus)
Akte Pendirian Perusahaan.
Akte pengesahaan terbaru dari kehakiman
KTP penjamin
CV ( Curriculum Vitae)
Ijazah
Surat pengalaman bekerja dari Perusahaan / Lembaga